Soppeng,Kabarsamudra.com,-Pemerintah Kabupaten Soppeng hari ini Jumat 28 Maret 2025 telah mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Pencairan TPP ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kinerja dan dedikasi para ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, M. Si menyampaikan bahwa kisaran TPP setiap bulan kurang lebih 1,8 M dan dibayarkan selama 2 bulan. Dengan jumlah penerima 1.688 ASN. Dan yang diterima oleh masing-masing ASN disesuaikan dengan kinerja dan jabatannya.
H. Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle, juga telah menepati janji politiknya yaitu adanya perbaikan kesejahteraan pegawai melalui TPP, dimana semua jenjang jabatan telah mengalami kenaikan dibanding besaran TPP tahun lalu dan telah memenuhi ketentuan yg ada termasuk saran dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK.
Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
H. Suwardi Haseng menyampaikan bahwa Pencairan TPP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, serta diharapkan dapat meningkatkan pergerakan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Soppeng.(*)
Komentar0