Soppeng,Kabarsamudra.com,-
Dalam rangka Cooling System pasca hari pemungutan suara personel Polres Soppeng bersama BKO Brimob melaksanakan apel stand by yang di pimpin Kasubbag binkar Bag SDM Polres Soppeng IPTU Arman Asis Bertempat di Pos Lalulintas 700 Jalan Pengayoman Watansoppeng.Sabtu (30/11/2024).
Dalam apel tersebut IPTU Arman Asis mengatakan 3 hari pasca Hari pemungutan suara kita selaku aparat keamanan diwajibkan untuk Stan by dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca pemungutan suara,hal ini berkaitan karna sekarang masih berlangsung rapat pleno perhitungan di tingkat PPK Kecamatan Se-Kabupaten Soppeng,
"Ia mengharapkan kepada seluruh personel stand by agar aktif memantau perkembangan situasi di tengah masyarakat pasca hari Pemungutan Suara pilkada 2024,"
Kemudian ia mengatakan,"hal ini sangat berkaitan erat dengan tugas pokok kepolisian dalam rangka memelihara dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,"tambah nya.
"Personil setiap waktu akan selalu berjaga dan selalu siap segala waktu dibutuhkan dapat segera digerakkan dengan cepat,tutup nya
Komentar0