Soppeng,Kabarsamudra.com,-
Tim gabungan Polres Soppeng dan Personel Polsek Lilirilau dipimpin Kapolsek Lilirilau Iptu Asep sibli, SmHK melakukan aksi patroli ke tempat balapan liar (bali) di Cempa Desa Paroto Kec. Lilirilau Kab. Soppeng,18 Maret 2024 Sekira Pukul 03.00 Subuh.
Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) unit.
Dalam hal ini,Kapolres Soppeng AKBP H.Muhammad Yusuf Usman menyampaikan,"kami dari Polres Soppeng akan selalu melakukan upaya preventif agar masyarakat dapat melakukan kegiatan ibadah bulan suci Ramadhan ini dengan khusuk dan tenang.
"Tentu nya kami berharap dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Soppeng khususnya khususnya untuk mendukung kegiatan penertiban kegiatan balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pribadi maupun orang lain" tutup mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Selanjutnya barang bukti sepeda motor diserahkan ke unit Lalu lintas dan untuk diamankan di Mapolres Soppeng
Komentar0